Bakungan, 5 Agustus 2025 – Dalam upaya memperkuat peran aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Pemerintah Desa Bakungan menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (PG4N) di Balai Desa Bakungan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, antara lain:
👤 Kepala Desa Bakungan
👥 Pendamping Desa
🏛️ Perwakilan BPD
🎯 Ketua Karang Taruna
🪖 Babinsa
👮♂️ Bhabinkamtibmas
🏢 Perwakilan dari Kecamatan
🎓 Siswa-siswi dari jenjang SMP, MTs, dan SMA di wilayah sekitar
🏥 Narasumber dari Puskesmas Loa Duri
⚖️ Narasumber Jaksa dari Pengadilan
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama. Pertama, perwakilan dari Puskesmas Loa Duri yang menjelaskan tentang dampak narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental. Kedua, jaksa dari pengadilan yang memberikan pemahaman hukum mengenai sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba.


Peserta sosialisasi juga berasal dari kalangan pelajar SMP, MTs, dan SMA yang menjadi sasaran utama edukasi dini tentang bahaya narkoba. Para siswa tampak antusias mengikuti materi dan diskusi yang berlangsung interaktif.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang hadir dalam kegiatan ini juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi pergaulan remaja serta mendorong kegiatan positif di desa, seperti olahraga dan keterampilan pemuda.
Dengan adanya sosialisasi PG4N ini, Pemerintah Desa Bakungan berharap seluruh masyarakat dapat lebih waspada dan aktif dalam pencegahan narkoba..



