Bakungan, 28 April 2025 — Pemerintah Desa Bakungan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) BAROKAH Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 28 April 2025, bertempat di Balai Desa Bakungan dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.
Musyawarah Desa ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menyampaikan hasil pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta operasional BUMDes kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bakungan, Ketua BPD beserta anggota, pengurus BUMDes BAROKAH, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, serta pendamping desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Bakungan menyampaikan pentingnya peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa dan wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Pengurus BUMDes BAROKAH memaparkan laporan keuangan, progres usaha yang dijalankan selama tahun 2024, termasuk tantangan dan rencana pengembangan usaha di tahun mendatang. Dari laporan tersebut diketahui bahwa BUMDes telah menjalankan beberapa unit usaha seperti simpan pinjam, penyewaan alat pertanian, dan perdagangan sembako dengan hasil yang cukup baik dan mengalami peningkatan pendapatan dibanding tahun sebelumnya.
Dengan dilaksanakannya Musdes ini, diharapkan BUMDes BAROKAH dapat terus berkembang, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, serta menjadi contoh pengelolaan usaha desa yang profesional dan transparan.



