Sosialisasi Hukum di Desa Bakungan: Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Bakungan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Polsek Loa Janan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan sosialisasi hukum pada hari Kamis, 11 September 2025 di Balai Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Bakungan, perwakilan dari Pendamping Desa Kukar Idaman, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, para warga, Pendamping Kecamatan, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, serta Kader Posyandu Remaja. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Sebagai narasumber utama, perwakilan dari Polsek Loa Janan menjelaskan berbagai hal terkait pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan bermasyarakat, mulai dari hukum pidana ringan, peran masyarakat dalam menjaga ketertiban, hingga cara melaporkan tindak kejahatan. Sementara itu, tim dari LBH Kabupaten memberikan materi mengenai hak-hak hukum warga serta akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Bakungan dapat lebih memahami hukum serta mampu berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dan keadilan di lingkungan masing-masing.



